PEREMPUAN DAN POLEMIKNYA

Kali ini Litha mau membahas tentang  PEREMPUAN dan POLEMIKNYA, ini pembahasan yang cukup umum, iyakan?? iya aja ya:D…( nah lo….kok maksa:D ), kenapa Litha malah memilih kata " perempuan" ya??? bukan wanita, gadis, cewek, atau yang lainnya. Alasannya sangat simple, Litha suka saja( hehehe...coretan nggak penting ini..:D)
Apa saja yang mau Litha bahas ya.. :D antara lain mengenai jilbab, poligami dan pernikahan. Materi ke tiga agak berat itu..:D (hehehe…)
  1. 1.      Jilbab
Jilbab sekarang sudah menjadi trend, jilbab sekarang tidak lagi identik dengan emak-emak, ninik-ninik saja tapi anak-anak mudanya juga udah buanyaaak banget yang berjilbab… horeee!! merdeka!!! yang berjilbab angkat tangan dulu…:D
Sebenarnya tanpa Litha mengatakan, yakin deh 101%( nggak kelebihan neng??:D) bahwa para perempuan muslimah sudah mengetahui kewajiban berjilbab, right??
Namun kok masih ada ya perempuan muslimah yang tidak ingin menutup auratnya..
oke, mungkin akan ada yang menjawab, “ini masalah hati”, “ ingin menjilbabkan hati dulu dech”, “ belum siap saja” dan masih banyak alasan- alasan lain yang mendasari mereka. Padahal dalam Al- qur’an sudah sangat jelas perintahnya untuk menutup aurat. Yang jadi pertanyaannya kemudian, para perempuan diatas, tau tidak sih auratnya perempuan itu apa saja??? baiklah, anggap saja mereka tidak tahu. Litha beri tahu ya.:D auratnya perempuan itu adalah seluruh bagian tubuh kecuali WAJAH dan TELAPAK TANGAN.  Surah An- Nur ayat 31 sudah menjelaskan bagaimana wajibnya berjilbab bagi seorang muslimah

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…”( An – Nur: 31)

Nah, jelaskan perintahnya???  namun kudu di perhatikan aturan-aturan dalam pemakaiannya( obat ya.. :) ), seperti tidak ketat, tidak transparan,tidak tipis dan menutup aurat pastinya.
Namun, mungkin masih ada yang bakalan ngomong” belum siap, sudah tau sih perintahnya”. Oke, pertanyaan Litha cuma satu,  kapan siapnya??? ayo… nah lo!!. Meminjam kata-katanya bang Assad “ learning by doing” . Belajar sambil berjalan, berjilbab dahulu baru deh sedikit demi sedikt lama lama jadi bukit( apa hubungannya???  hehehe), artinya setelah berjilbab pelan-pelan diperbaiki diri  dan hati…. Jadi mau berhijab sekarang??
pernah dengar kisah seorang awam bertanya kepada seorang muslim, tentang apa keutamaan wanita muslimah dengan  wanita lainnya???
si muslim lalu menganalogikan wanita muslimah itu seperti seorang ratu, yang keindahannya tidak sembarang orang untuk melihatnya… keren kan??? mau jadi ratu??? ketik REG spasi RATU( hehehe:D) yang pastinya jadilah muslimah yang istiqamah dengan rambu-rambu dalam Ad- Din kita… :)

  1. 2.      Poligami
Ini permasalahan yang sudah banyak di bahas oleh para ahli, bener nggak sih??  ya bener lah:D
namun yakin bin percaya deh…  permasalahan poligami yang paling digemari oleh para kaum adam untuk dibahas
( hahaha…:D… betulkan??).
Sebenarnya bagaimana sih islam mengatur masalah poligami?? bagaimana syaratnya ya…
mau tau,… cekidot..!!! :D

Islam memperbolehkan umatnya berpoligami berdasarkan nas-nas syariat serta real keadaan masyarakat apabila seorang lelaki akan berpoligami, hendaklah dia memenuhi syarat-syarat sebagai berikut;
1. Membatasi jumlah isteri yang akan dinikahinya. Syarat ini telah disebutkan oleh Allah (SWT) dengan firman-Nya;
"Maka nikahilah perempuan (lain)  yang kamu senangi dua, tiga atau empat." (Surah an-Nisa : 3)
Ayat di atas menerangkan dengan jelas bahawa Allah telah menetapkan seseorang itu menikah tidak boleh lebih dari empat orang isteri. Jadi, Islam membatasi kalau tidak beristeri satu, boleh dua, tiga atau empat. Terus stop deh( masa ngarep lagi… J
  1. Diharamkan bagi suami menikah dengan wanita-wanita yang masih ada tali persaudaraan menjadi isterinya. Misalnya, menikah dengan kakak dan adik, ibu dan anaknya, anak saudara
Tujuan pengharaman ini ialah untuk menjaga silaturrahim antara anggota-anggota keluarga. Rasulullah (s.a.w.) bersabda, maksudnya;
"Sesungguhnya kalau kamu berbuat yang demikian itu, akibatnya kamu akan memutuskan silaturrahim di antara sesama kamu." (Hadis riwayat Bukhari & Muslim)
Kemudian dalam hadis berikut, Rasulullah (s.a.w.) juga memperkuatkan larangan ini, maksudnya;
Bahawa Ummu Habibah (isteri Rasulullah) mengusulkan agar baginda menikahi adiknya. Maka beliau menjawab; "Sesungguhnya dia tidak halal untukku." (Hadis riwayat Bukhari dan Nasa'i)
Seorang sahabat bernama Fairuz Ad-Dailamy setelah memeluk agama Islam, beliau memberitahu kepada Rasulullah bahawa beliau mempunyai isteri yang kakak beradik. Maka Rasulullah menyuruhnya memilih salah seorang di antara mereka dan menceraikan yang satunya lagi. Jadi telah disepakati tentang haramnya mengumpulkan kakak beradik ini di dalam Islam.
  1. Disyaratkan pula berlaku adil, nah ini agak susah ni buat para lelaki..( hehehe…)
sebagaimana yang difirmankan Allah (SWT);
"Kemudian jika kamu ragu tidak dapat berlaku adil (di antara isteri-isteri kamu), maka (nikahilah dengan) seorang saja, atau (pakailah) hamba-hamba perempuan yang kau miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat (untuk mencegah) supaya kamu tidak berbuat kezaliman." (Surah an-Nisa’ : 3)
Dengan tegas diterangkan serta dituntut agar para suami bersikap adil jika akan berpoligami. Andaikan takut tidak dapat berlaku adil kalau sampai empat orang isteri, cukuplah tiga orang saja. Tetapi kalau itupun masih juga tidak dapat adil, cukuplah dua saja. Dan kalau dua itu pun masih khawatir tidak dapat berlaku adil, maka cukup dengan seorang saja.
gimana guys, yang berencana poligami, bisa nggak menuhi syarat-syarat diatas…!!!??? :D

3. Pernikahan
Tema ini sepertinya yang paling berat untuk dibahas ( hahaha…. belum menikah sih.. masih  unyu-unyu:D apa hubungannya coba!!)
menikah adalah ibadah, setuju donk…??
Bahkan Rasulullah SAW menganjurkan menikah, seperti dalam hadistnya:
Rasulullah SAW bersabda: “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !”(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
Nggak mau kan mejadi orang yang tidak di akui sebagai golongannya Rasulullah, maka dari itu, cepat-cepatlah menikah:D
Allah SWT juga berfirman dalam Al- qur’an:
Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).

jelaslah, menikah merupakan perintah Allah SWT dan sunnah nabi Muhammad SAW.

Baiklah, Litha sepertinya sudah terlalu berpanjang bin lebar
( hehehe…:D) , kapan-kapan kita akan sharing dengan pembahasan- pembahasan yang tentunya lebih menarik:D
Terakhir, dengan teori asal-asalan ala Litha, menulis itu bukan masalah bakat, tetapi kemauan dan kebiasaan:D

                                                            *********

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TASBIH PELANGI UNTUK SALSA

BERPIKIR POSITIF... susah nggk sih????